VISI:
Rekam
Medis Sebagai Sumber Informasi Medis Pasien Dengan Pelayanan Yang Cepat,
Lengkap, Akurat Dan Aman Untuk Kepuasan Stakeholder.
MISI:
Menciptakann
Pelayanan Yang Cepat, Lengkap, Akurat, Bermutu Dan Perofesional Secara Efisien
Dan Akuntabel.
1.
Tujuan Rekam Medis
Rekam medis sebagai bukti
tertulis yang mengandung nilai administrasi, Legal, Finansial, Riset, Edukasi,
Dokumen, Akurat, Informatif dan dapat dipertanggung jawabkan.Untuk menunjang
tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan
kesehatan di rumah sakit.
2.
Falsafah dan
Kegunaan Rekam Medis
Rekam medis sebagai bukti
tertulis yang mengandung nilai administrasi, Legal, Finansial, Riset, Edukasi,
Dokumen, Akurat, Informatif dan dapat dipertanggung jawabkan.
3.
Kegunaan
rekam medis :
a. Sebagai alat komunikasi antara dokter dengan tenaga
ahli lainnya yang ikut ambil bagian
dalam memberikan pelayanan pengobatan dan perawatan kepada penderita.
b. Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan / perawatan
lebih lanjut kepada penderita.
c. Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan, pengobatan
dan perawatan penderita yang telah dilakukan rumah sakit.
d. Sebagai bahan yang berguna untuk analisa, penelitian
dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada penderita.
e. Melindungi kepentingan hukum bagi penderita, rumah
sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
f. Menyediakan data - data yang sangat berguna untuk
keperluan penelitian.
g. Sebagai dasar didalam perhitungan biaya pembayaran
pelayanan medis penderita.
h. Sebagai sumber ingatan yang harus didokumentasikan
serta sebagai bahan pertanggung jawaban dan laporan.
Dengan melihat beberapa kegunaan tersebut maka rekam medis mempunyai
kegunaan yang sangat luas, karena tidak hanya menyangkut antara penderita
dengan pemberi pelayanan saja tetapi menyangkut beberapa aspek, yaitu aspek
administrasi, medis, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan dan aspek
dokumentasi.