SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA, SEMOGA BERMANFAAT

Sabtu, 22 Agustus 2015

Visi Misi Instalasi Rekam Medis RSUD. Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang

VISI:
Rekam Medis Sebagai Sumber Informasi Medis Pasien Dengan Pelayanan Yang Cepat, Lengkap, Akurat Dan Aman Untuk Kepuasan Stakeholder.

MISI:
Menciptakann Pelayanan Yang Cepat, Lengkap, Akurat, Bermutu Dan Perofesional Secara Efisien Dan Akuntabel.

1.        Tujuan  Rekam Medis
Rekam medis sebagai bukti tertulis yang mengandung nilai administrasi, Legal, Finansial, Riset, Edukasi, Dokumen, Akurat, Informatif dan dapat dipertanggung jawabkan.Untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
2.        Falsafah dan Kegunaan Rekam Medis
Rekam medis sebagai bukti tertulis yang mengandung nilai administrasi, Legal, Finansial, Riset, Edukasi, Dokumen, Akurat, Informatif dan dapat dipertanggung jawabkan.
3.        Kegunaan rekam medis :
a. Sebagai alat komunikasi antara dokter dengan tenaga ahli lainnya yang ikut ambil bagian dalam memberikan pelayanan pengobatan dan perawatan kepada penderita.
b. Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan / perawatan lebih lanjut kepada penderita.
c. Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan, pengobatan dan perawatan penderita yang telah dilakukan rumah sakit.
d. Sebagai bahan yang berguna untuk analisa, penelitian dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada penderita.
e. Melindungi kepentingan hukum bagi penderita, rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
f. Menyediakan data - data yang sangat berguna untuk keperluan penelitian.
g. Sebagai dasar didalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medis penderita.
h. Sebagai sumber ingatan yang harus didokumentasikan serta sebagai bahan pertanggung jawaban dan laporan.
Dengan melihat beberapa kegunaan tersebut maka rekam medis mempunyai kegunaan yang sangat luas, karena tidak hanya menyangkut antara penderita dengan pemberi pelayanan saja tetapi menyangkut beberapa aspek, yaitu aspek administrasi, medis, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan dan aspek dokumentasi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates